Pelaku Pembunuhan Guru SD Tilil Terancam Hukuman Maksimal

  • 2 tahun yang lalu


BANDUNG, KOMPAS.TV, - Selasa siang bertempat di Aula Polrestabes Bandung tersangka Nono Mujianto pelaku penusukan Guru Sekolah Dasar dikawal ketat petugas dari Mapolsekta Coblong saat digelandang ke Mapolrestabes Bandung

Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi Ati Rohaeni yang tak lain merupakan mantan istri tersangka

Tonton juga Menko Marves Tinjau Amfibi Buatan PT DI : https://www.youtube.com/watch?v=n2-XcjVasqk

Menurut pengakuan tersangka Nono Mujianto mengaku menghabisi korban karena sakit hati adanya perselingkuhan antara korban dengan sesama guru padahal antara korban dan tersangka berencana akan kembali rujuk

Namun menurut Kapolsekta Coblong Kompol Nanang Sukmawijaya mengaku dari hasil pemeriksaan dan fakta bahwa penusukan korban dilatari sakit hati karena ditolak rujuk

Selain itu merasa tidak dihargai oleh korban karena tidak dilibatkan dalam rencana pernikahan anak nya

Namun terkait pengakuan tersangka adanya perselingkuhan petugas tidak menemukan bukti bukti dan saksi

Dari hasil pemriksaan tersangka penusukan diduga sudah direncanakan oleh tersangka

Tonton juga Menko Marves Tinjau Amfibi Buatan PT DI : https://www.youtube.com/watch?v=n2-XcjVasqk

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan nya tersangka dijerat pasal 340 KUHP pidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau pidanan seumur hidup

Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG :https:www.instagram.comkompastvjabar

Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...

Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar

Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/260052/pelaku-pembunuhan-guru-sd-tilil-terancam-hukuman-maksimal

Dianjurkan