Lima Pelaku Penculikan di Batang Dibekuk Polisi

  • 2 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Lima orang tersangka, yakni HR, JH, AA, CA dan YM, yang semuanya warga Jawa Barat berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Batang. Para tersangka salah satunya seorang wanita ini diamankan petugas di wilayah Jawa Barat, karena telah melakukan penculikan terhadap seorang wanita berinisial s-e, warga banyuputih Batang, akhir januari silam.

Modusnya, salah satu pelaku berkenalan dengan korban dan kemudian membawa korban masuk kedalam mobil. Korban kemudian di ancam dengan senjata api dan lalu diikat. Para pelaku kemudian menghubungi keluarga korban untuk meminta uang tebusan hingga puluhan juta rupiah. Polisi akhirnya berhasil membekuk mereka, di sebuah rumah milik salah satu pelaku.

Saat ini, polisi masih terus mengejar para pelaku yang berhasil kabur, beberapa diantaranya merupakan otak penculikan korban. Para tersangka akan dijerat dengan undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata api rakitan, dan juga pasal 368 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/259006/lima-pelaku-penculikan-di-batang-dibekuk-polisi