Divonis Bebas, Valencya Sujud Syukur di Depan Hakim

  • 2 tahun yang lalu
Majelis Hakim PN Karawang, Jawa Barat menjatuhkan vonis bebas kepada Valencya atau Nengsy Lim, istri yang marahi suami karena mabuk. Usai putusan, Valencya langsung melakukan sujud syukur di depan hakim di dalam ruang persidangan. Valencya berterima kasih atas dukungan berbagai pihak.



Majelis Hakim dalam putusannya menyebut Valencya anak dari suryadi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum. Majelis hakim juga meminta pemulihan hak terdakwa dalam kemampuan kedudukan harkat dan martabat. Sebelumnya, JPU Kejaksaan Agung telah menarik tuntutan kasus kdrt psikis saat sidang replik pada 23 November lalu.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. 
Divonis Bebas, Valencya Sujud Syukur di Depan Hakim

Dianjurkan