Pemerintah Putuskan Idul Fitri Jatuh Hari Kamis 13 Mei 2021
Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah yang juga menandakan Hari Raya Idul Fitri 2021 jatuh pada Kamis (13/5/2021) lusa.
Penetapan awal Ramadhan ini sudah berdasarkan sidang isbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama hari ini, Selasa (11/5/2021).
"Informasi hitungan hisab dikonfirmasi petugas Kemenag di daerah, di 88 titik mulai dari Aceh hingga Papua dan dari 88 titik itu tidak ada yang melaporkan melihat hilal oleh karena itu berdasarkan hisab di posisi minus dan rukyat hilal tidak terlihat maka penetapan 1 syawal diistikmalkan sesuai sidang isbat tadi," jelas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai sidang Isbat yang disiarkan daring hari ini.
Menag mengatakan Sidang Isbat dihadiri oleh perwakilan ormas-ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Keputusan pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 H pada Kamis, 13 Mei 2021 sama dengan yang sudah ditetapkan dua organisasi Islam besar Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
"Hasil sidang isbat ini mudah-mudahan dapat menjadikan perayaan Idul Fitri secara bersama-sama, menjadikan simbol kebersamaan dan mudah-mudahan menjadi wujud kebersamaan anak bangsa untuk menatap masa depan secara bersama-sama," ujar Menag.
===================================================
Download IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date
https://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB
===================================================
Subscribe: https://www.youtube.com/c/IDNTimes
===================================================
Temukan informasi menarik lainnya di:
https://idntimes.com
https://www.facebook.com/idntimes/
https://instagram.com/idntimes
https://twitter.com/idntimes
===================================================
Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah yang juga menandakan Hari Raya Idul Fitri 2021 jatuh pada Kamis (13/5/2021) lusa.
Penetapan awal Ramadhan ini sudah berdasarkan sidang isbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama hari ini, Selasa (11/5/2021).
"Informasi hitungan hisab dikonfirmasi petugas Kemenag di daerah, di 88 titik mulai dari Aceh hingga Papua dan dari 88 titik itu tidak ada yang melaporkan melihat hilal oleh karena itu berdasarkan hisab di posisi minus dan rukyat hilal tidak terlihat maka penetapan 1 syawal diistikmalkan sesuai sidang isbat tadi," jelas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai sidang Isbat yang disiarkan daring hari ini.
Menag mengatakan Sidang Isbat dihadiri oleh perwakilan ormas-ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Keputusan pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 H pada Kamis, 13 Mei 2021 sama dengan yang sudah ditetapkan dua organisasi Islam besar Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
"Hasil sidang isbat ini mudah-mudahan dapat menjadikan perayaan Idul Fitri secara bersama-sama, menjadikan simbol kebersamaan dan mudah-mudahan menjadi wujud kebersamaan anak bangsa untuk menatap masa depan secara bersama-sama," ujar Menag.
===================================================
Download IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date
https://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB
===================================================
Subscribe: https://www.youtube.com/c/IDNTimes
===================================================
Temukan informasi menarik lainnya di:
https://idntimes.com
https://www.facebook.com/idntimes/
https://instagram.com/idntimes
https://twitter.com/idntimes
===================================================
Category
🛠️
Lifestyle