Satpol PP Bongkar Papan Reklame di Jalur Pantura

  • 3 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan melakukan penertiban dan pembongkaran belasan papan reklame permanen berukuran besar di Jalan Dr. Sutomo atau Jalur Pantura Kota Pekalongan.

Penertiban dan pembongkaran papan reklame ini dilakukan karena ada reklame yang tidak berizin dan ada pula yang izinnya sudah habis sejak beberapa tahun yang lalu. Pembongkaran terpaksa dilakukan menggunakan alat berat karena papan reklame ini berukuran besar serta berat. Sebelumnya, pihak Satpol PP sudah meminta kepada para pemilik reklame untuk membongkar sendiri, namun tidak juga diindahkan.

"Kita melakukan penertiban, pembongkaran reklame permanen ilegal yang tidak berizin sepanjang Jalan Dr. Sutomo. Ini sudah melalui proses sesuai dengan ketentuan, kita sudah beri tahu yang bersangkutan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri dan hari ini akhirnya kita lakukan pembongkaran," tutur Sri Budi Santoso, Kepala Satpol PP Kota Pekalongan.

Diharapkan dengan tindakan ini para pemasang papan reklame bisa memenuhi ketentuan yang ada, diantaranya mengurus izin dan membayar retribusi. Pihak Satpol PP juga berencana membongkar reklame-reklame permanen lainya yang tidak berizin di lokasi lain.

#pantura #kotapekalongan #satpolpp

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/209798/satpol-pp-bongkar-papan-reklame-di-jalur-pantura