• 3 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP Kota Pekalongan melakukan penertiban dan pembongkaran belasan papan reklame permanen berukuran besar di jalan dokter sutomo atau jalur pantura Kota Pekalongan, selasa siang.



Selain ada yang sama sekali tidak berizin, ada pula yang izinnya sudah habis sejak beberapa tahun lalu. Pembongkaran terpaksa dilakukan dengan alat berat karena baik letaknya yang cukup tinggi, papan-papan reklame ini juga berukuran besar dan berat.



Pihak Satpol PP sudah meminta kepada kepada para pemilik papan reklame ini untuk membongkar sendiri, namun tidak diindahkan. Hingga terpaksa dibongkar paksa.



Diharapkan dengan tindakan ini para pemasang reklame bisa memenuhi ketentuan yang ada. Diantaranya mengurus ijin dan membayar retribusi. Pihak Satpol PP juga berencana membongkar reklame - reklame permanen lainya yang tidak berizin di lokasi lain.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/209871/satpol-pp-pekalongan-bongkar-papan-reklame-ilegal

Dianjurkan