Menuding Jendral Berujung Pidana | Aiman

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Dua jenderal purnawirawan TNI, murka! Adalah tudingan pemburu rente, jadi penyebabnya.

Semua berawal dari hasil penelusuran yang dituangkan dari Siaran Pers Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menemukan dugaan keterkaitan anggota parpol, pejabat publik, dan pebisnis dalam penggunaan Ivermectin untuk menanggulangi wabah Covid-19.

Dalam konferensi pers yang digelar secara daring, tersebutlah nama Moeldoko, Kepala Kantor Sekretariat Presiden (KSP), yang juga Ketua HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia)