Satgas Covid-19 Bubarkan Acara Pernikahan yang Digelar Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan

  • 3 tahun yang lalu
PASURUAN, KOMPAS.TV - Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Akhmad Mujangki menggelar resepsi pernikahan di masa PPKM dengan konser musik yang memicu kerumunan.

Ini adalah video amatir yang merekam suasana kerumunan pesta pernikahan yang digelar mujangki di Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo.

Tim Satgas Covid-19 langsung membubarkan acara yang mendatangkan orkes dangdut.

Selain melanggar aturan protokol kesehatan acara konser musik itu tidak memiliki izin dari petugas kepolisian.

Sementara itu, penyidik dari Polres Pasuruan telah memeriksa delapan orang sebagai saksi.

Termasuk penyelenggara orkes dangdut yang juga anggota dprd akhmad mujangki bersama perangkat desa dan beberapa warga.

Dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum bagi terduga pelanggar protokol kesehatan.

Dianjurkan