Tidak Kantongi Izin dan Undangan Melebihi Batas, Resepsi Pernikahan Ini DIbubarkan Satgas Covid-19!

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Sebuah resepsi pernikahan di Tasikmalaya, Jawa Barat, dibubarkan Satgas Penanganan Covid-19 . Penyelenggara tak memiliki izin dari satgas, meski resepsi diklaim digelar sesuai protokol kesehatan.

Resepsi yang didatangi Satgas Covid-19 Kota Tasikmalaya, berlokasi di Kampung Bojong Limus, Kecamatan Mangkubumi.

Panitia mengaku resepsi pernikahan digelar sesuai protokol kesehatan dan sudah diizinkan seorang Anggota Satgas Covid-19 Kota Tasikmalaya.

Namun saat diminta menunjukan surat izin, panitia tak memilikinya.

Satgas pun membubarkan resepsi dan menemukan pelanggaran lain karena jumlah undangan yang datang melebih batas jumlah undangan selama pandemi.