Fakta Pengusaha Disandera dan Disiksa Rekan Bisnis hingga Peras Keluarga Korban Rp5 M, Ini Motifnya

  • 3 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengusaha asal Jakarta menjadi korban penyanderaan dan penculikan yang dilakukan rekan bisnisnya sendiri.

Penyanderaan itu bermula saat korban dan pelaku hendak bertransaksi terkait jual beli mobil pada Senin (2/8/2021).

Pihak kepolisian menyebut, motif aksi penyanderaan ini untuk memeras keluarga korban.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama menuturkan, kejadian yang menimpa HH bermula saat ia hendak menjual mobil Toyota Fortuner pada tersangka.

Saat hendak bertransaksi dengan sistem cash on delivery (COD), korban kemudian disekap dan dimasukkan ke dalam mobilnya.

Para pelaku lantas membawa korban dari Jakarta ke Madiun Jawa Timur.

Korban diikat dan disiksa oleh pelaku di dalam mobil.

Setelah menyandera korban, pelaku lantas memeras keluarga HH dan meminta uang tebusan Rp5 miliar.

“Jadi motif penyanderaan ini pemerasan. Para tersangka meminta sejumlah uang tebusan hingga Rp 5 miliar kepada keluarga korban. Tak segera dipenuhi, korban disekap di dalam mobil dibawa dari Jakarta hingga ke Kabupaten Madiun, Jawa Timur,” kata Raja, Sabtu (7/8/2021).

Keluarga korban bahkan sudah bernego soal uang tebusan dan sepakat akan membayar tebusan senilai Rp50 juta.

Keluarga korban juga telah mentransfer uang senilai Rp10 juta pada pelaku sebagai jaminan awal.

Beruntung, pada Rabu (4/8/2021) korban berhasil kabur saat dibawa pelaku ke Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

Saat itu, pelaku berhenti di sebuah warung kopi.

Korban yang ditinggalkan seorang diri di dalam mobil, kemudian berusaha melepaskan diri dan berpindah ke bagian depan.

Kesempatan itu digunaka korban untuk kabur.

“Saat para pelaku turun dan minum kopi, korban langsung yang berada di belakang berpindah ke bagian depan. Korban lalu tancap gas kabur,” kata Raja.

Saat kejadian itu, warga sekitar yang mengira korban membawa kabur mobil pelaku lalu melaporkannya ke polisi.

Polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan HH dan mobilnya di wilayah Polres Nganjuk.

Saat dilakukan pemeriksaan, HH mengaku jika menjadi korban penyekapan dan penyanderaan pelaku.

“Korban mengaku berasal dari Jakarta dan disekap di dalam mobil. Kejadian penyekapan itu sendiri terjadi pada Senin (2/8/2021). Dengan demikian, korban disekap selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu,” ujar Raja.

Dari keterangan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap 3 dari empat pelaku.

Ketiganya yakni HS, AF dan juga S.

Pelaku juga telah mengakui perbuatannya saat diamankan.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman pemeriksaan dan mengejar satu pelaku lainnya yang masih kabur.

(Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Pengusaha Asal Jakarta Diculik dan Disandera, Pelaku Ditangkap, Motifnya Pemerasan",

https://regional.kompas.com/read/2021/08/07/205358678/fakta-pengusaha-asal-jakarta-diculik-dan-disandera-pelaku-ditangkap?