Tak Berkutik, Pengedar Narkoba Ketahuan Sembunyikan 1 Kg Kokain di Plafon Rumah

  • 3 tahun yang lalu
SULSEL, KOMPAS.TV - Satuan Narkotika Polres Pinrang, Sulawesi Selatan menangkap 3 orang yang diduga pengedar kokain.

Polisi menyita barang bukti 1 kilogram kokain yang disimpan tersangka di plafon.

Kanju tak bisa mengelak saat polisi menemukan, 1 kilogram kokain yang sengaja disimpan tersangka di atas plafon rumah di Kabupaten Pinrang.

Tersangka menyimpan barang memabukan ini di dalam sebuah kaleng makanan ringan untuk menghidari kecurigaan petugas.

Peredaran narkoba ini dapat digagalkan oleh Satnarkoba Pinrang setelah mendapat laporan dari warga adanya transaksi narkoba di wilayahnya.

Narkoba jenis kokain ini diduga berasal dari luar negeri dan rencananya akan diedarkan tersangka di wilayah Pinrang dan sekitarnya.

Dari pengembangan penyelidikan polisi, selain tersangaka polisi juga menangkap dua rekan pelaku lainnya.

Ketiga tersangka kini mendekam di jeruji besi sel tahanan Mapolres Pinrang.

Mereka dijerat pasal narkotika dengan hukuman mati atau penjara selama 20 tahun.

Dianjurkan