Rumah Digerebek Polisi, Pengedar Sembunyikan Sabu di Kasur

  • 2 tahun yang lalu
BANGKALAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Bangkalan Jawa Timur menggerebek rumah pengedar narkoba. Polisi menemukan 12 belas gram sabu yang disimpan di bawah kasur kamar tersangka.

Baca Juga Polisi Musnahkan 20 Kilogram Sabu dengan Blender di https://www.kompas.tv/article/307346/polisi-musnahkan-20-kilogram-sabu-dengan-blender

Tim Reskoba Polres Bangkalan menggerebek rumah Sulhan di Desa Sanggra Agung Kecamatan Socah. Sulhan tak bisa mengelak saat polisi menemukan 12 gram sabu di bawah kasur kamarnya. Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga yang sering melihat pelaku mengedarkan narkoba ke anak muda.

Baca Juga Polisi Ringkus Pengedar 2 Kilogram Sabu di Banyuwangi di https://www.kompas.tv/article/305978/polisi-ringkus-pengedar-2-kilogram-sabu-di-banyuwangi

Tersangka langsung dibawa ke Polres Bangkalan untuk penyidikan lebih lanjut. Di depan penyidik, Sulhan mengaku mendapatkan narkoba dari pamannya sendiri yang kini diburu polisi. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman minimal tujuh tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/316295/rumah-digerebek-polisi-pengedar-sembunyikan-sabu-di-kasur

Dianjurkan