Pemerintah Naikkan Tarif PPN Hingga 12%, Kenapa? - DUARR

  • 3 tahun yang lalu
Dikehidupan sehari-hari, apa yang kita lakukan tak lepas dari yang namanya pajak. Ketika kita berbelanja ke minimarket kena pajak, makan di restoran kena pajak, dan lain sebagainya.

Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan bagi negara, tak terkecuali Indonesia.
ada berbagai jenis pajak yang ada di Indonesia, mulai dari Pajak Penghasilan, Pajak Bumi dan Bangunan , Pajak Pertambahan Nilai dan lainnya.

Setiap warga negara wajib membayar pajak tanpa terkecuali. Baru-baru ini nih Be-emmers, Pemerintah akan menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN. Kenaikannya PPN yang direncanakan Pemerintan sekitar 12% hingga 15%.

Lalu selain PPN ada Pajak apalagi ya yang bakal naik?Yuk simak video ini sampai habis!!!