Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 14/3/2022
Dua tersangka kasus ‘investasi bodong’ Doni Salmanan dan Indra Kenz terus berlanjut.
Kini, pihak kepolisian telah menyita aset kedua tersangka. Total aset yang disita dari kedua tersangka gak sedikit lho, mencapai Rp1,5 triliun.

Dianjurkan