Kepadatan Sudah Terjadi sebelum Pemberlakuan Pembatasan, Dishub Ajak Masyarakat di Rumah Saja

  • 3 tahun yang lalu
Laporan Wartawan Tribun-Video.com, Mufti Fauziah

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepadatan lalu lintas akibat adanya penyekatan yang dilakukan pada 6 hingga 17 Mei 2021 membuat pemudik melakukan perjalanan sebelum peraturan diberlakukan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyebut kendaraan sudah memadati jalan antara Jateng-DIY sejak sebelum penerapan pemberlakuan.

Pihaknya bersama jajaran kepolisian setempat terus melakukan penjagaan ketat di wilayah Prambanan.

Pernyataan lain juga disampaikan oleh Kompol Danang Kuntadi, selaku Kepala Bagian Operasional Polres Sleman.

Ia mengungkapkan bahwa penyekatan sudah dimulai pada Kamis(6/5/2021) pukul 00.00 WIB.

"Penyekatan sudah dilakukan dari tadi malam sekitar pukul 00.00 WIB" jelas Danang.

Hingga kini sudah banyak kendaraan yang diputarbalikkan lantaran tak sesuai syarat dan ketentuan yang ada.

Danang mengaku, kendaraan yang datang dan diputarbalikkan masih dipenuhi kendaraan dari wilayah Jawa Barat.

Ia mengaku tak mentolerir kendaraan luar daerah yang memasuki kawasan wilayah Prambanan.

Bahkan, kendaraan dari wilayah Jawa Barat tetap diarahkan untuk putar balik jika tak bisa menunjukkan surat hasil swab test yang menunjukkan negatif Covid-19.

Selain itu, lanjut Danang, pihaknya juga memeriksa terkait kelengkapan surat kendaraan hingga KTP.

"Dihentikan, lalu diperiksa surat-suratnya. Surat kendaraan, KTP sampai hasil swab" ungkapnya.

Sejauh ini, penyekatan akan terus dilakukan sesuai dengan arahan dari pemerintah.

Yakni dimulai sejak 6 hinga 17 Mei 2021.(*)

Dianjurkan