Petugas Unit Binmas Polsek Gayamsari menggelar himbauan dan antisipasi peredaran uang palsu (upal) di puluhan pedagang pasar Gayamsari Kota Semarang Jawa Tengah, dalam kegiatan tersebut petugas mendapati dua pedagang yang melapor pernah menerima uang palsu pecahan dua puluh ribu dan seratus ribu rupiah
Senin siang jajaran Unit Binmas Polsek Gayamsari blusukan di pasar tradisional dan mendatangi puluhan pedagang, selain megingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan petugas juga memastikan para pedagang memiliki alat pedeteksi uang atau lampu ultra-violet
Dua pedagang kedapatan pernah menerima uang palsu pecahan 20 ribu dan 100 ribu rupiah, sejumlah pedagang pun mulai waspada dan ekstra teliti menerima uang dari pembeli khususnya menjelang lebaran
Sementara itu kanit Binmas Polsek Gayamsari Iptu Joko Sadewo mengatakan himbauan antisipasi peredaran uang palsu ini menyasar pada pedagang kain, pedagang pakaian, sembako dan pedagang makanan ringan, selain memastikan memiliki alat pendeteksi uang palsu petugas juga meminta agar pedagang segera melapor jika mendapat uang palsu
Rencananya himbauan akan terus dilakukan di lokasi lokasi lain, pasalnya diprediksi peredaran uang palsu marak mendekati lebaran