Curi <i> Start </i> Mudik Wajib Tunjukan Surat Negatif COVID-19

  • 3 tahun yang lalu
Warga yang curi start mudik sebelum 6 Mei diwajibkan memenuhi persyaratan dalam surat edaran satgas COVID-19 tentang perjalanan orang dalam negeri. Diantaranya menunjukkan surat negatif COVID-19. 

 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan meski larangan mudik akan berlaku mulai 6 hingga 17 Mei mendatang, warga yang curi start mudik juga tetap harus mematuhi surat edaran satgas tentang perjalanan dalam negeri di masa pandemi.



Untuk itu, selama operasi keselamatan yang telah berlangsung sejak Senin kemarin  hingga 25 April mendatang, polisi lalu lintas akan menyosialisasikan kepada pengguna jalan raya di jalur mudik. Putri Lukman/ Widiarto/Metro TV


Curi Start Mudik Wajib Tunjukan Surat Negatif COVID-19