Terkait Laporan Dalton, IPW Berharap Polres Jakarta Pusat Bergerak Cepat — Bintang Timur

  • 3 tahun yang lalu
Jakarta (Bintangtimur.net) — Polres Jakarta Pusat didesak agar segera memproses laporan mantan pembawa berita di salah satu TV swasta nasional, Dalton Ichiro Tanonaka terhadap Harjani Prem Ramchand, yang juga adik ipar produser film Raam Punjabi. Sebab dalam kasus ini Dalton menderita kerugian sekitar Rp150 miliar.
Ind Police Watch (IPW) berharap polisi bersikap Promoter dalam menangani kasus ini. Semula Dalton melaporkan Prem ke Polda Metro Jaya. Tapi kemudian Polda melimpahkannya ke Polres Jakarta Pusat. Sebab itu IPW berharap polres bekerja cepat menangani kasus investasi bermasalah ini. Dalam laporan tersebut Prem adik ipar Raam Punjabi itu dikenakan Pasal 266 dan Pasal 242 ayat (1) KUHP dengan ancam 7 tahun penjara. Sehingga Prem bisa segera ditahan pihak kepolisian begitu kasus ini diproses.