Tersangka Copet Dihukum Warga Bersumpah Di Tengah Pasar

  • 4 tahun yang lalu
PALEMBANG, KOMPAS.TV - Tersangka copet yang tertangkap warga, di Palembang Sumatera Selatan, dihukum bersumpah dengan berdiri di tengah Pasar 16 Ilir. Aksi hukuman warga ini pun viral di media sosial.

Janji atau sumpah ini, dikatakan seorang tersangka copet yang tertangkap warga di Pasar 16 Ilir Palembang. Hal itu sebagai hukuman atas tindakan kejahatan yang dilakukan tersangka.

Warga yang menangkap basah saat tersangka melakukan pencopetan, tak menghakimi tersangka seperti biasanya, namun memberikan hukuman sosial, dengan meminta tersangka berdiri di tengah pasar, dikalungi karton bertuliskan saya copet dan menyebutkan janji.

Aksi hukuman warga ini pun viral di media sosial, setelah rekaman videonya diungguh.

Menurut warga yang ada di pasar, hukuman sosial tersebut untuk memberi jera pada tersangka.

Sementara itu polisi tak menangkap atau menahan tersangka, karena tak ada barang bukti.

#Pasar16Ilir #Warga #Janji



Dianjurkan