[FULL] Farhat dan Tim Kuasa Hukum Saka Tatal Ungkap Kesimpulan Sidang Perdana Peninjauan Kembali

  • bulan lalu
CIREBON, KOMPASTV - Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menyampaikan beberapa kesimpulan selama sidang berlangsung.

Tim telah mengaku telah menyerahkan seluruh memori peninjauan kembali (PK) di muka persidangan.

Seluruhnya berjumlah 37 lembar yang terbagi pada dua dokumen terpisah, 20 lembar pengajuan pertama, dan 17 lembar pengajuan tambahan.

Kuasa hukum pastikan novum yang diserahkan akan menguatkan bahwa Saka Tatal bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky 2016 lalu.

"Sidang ditunda Jumat nanti. Sidang kali ini jelas kesimpulannya kematian ini bukan karena pembunuhan atau pemerkosaan tapi murni karena kecelakaan sesuai olah TKP di Polsek Talun. Kita tunggu jawaban dari jaksa. Selama ini jaksanya enggak pernah nongol. Dampak dari pencabutan beberapa saksi itu, pasti mereka akan keteteran menjawab kontra memori PK itu. Ini adalah kontra memori PK paling indah dan banyak kekuranganya," kata Farhat.

Video Editor: Vila Randita

#sakatatal #peninjauankembali #vinacirebon

Baca Juga Usai Sidang PK, Saka Tatal Cerita Perbedaan Suasana Sidang dengan 8 Tahun Lalu di https://www.kompas.tv/video/525182/usai-sidang-pk-saka-tatal-cerita-perbedaan-suasana-sidang-dengan-8-tahun-lalu



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/525194/full-farhat-dan-tim-kuasa-hukum-saka-tatal-ungkap-kesimpulan-sidang-perdana-peninjauan-kembali

Dianjurkan