Sindikat Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

  • 4 tahun yang lalu
CIMAHI, KOMPAS.TV - Inilah detik-detik saat dua orang pelaku, mencuri satu unit motor di kawasan kota Cimahi.

berbekal rekaman kamera cctv inilah, Satreskrim Polres Cimahi mengerebek tempat persembunyian para pelaku, di kawasan Ciwaruga, Kabupaten Bandung Barat.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi pun kembali menangkap para pelaku lainnya yang masih satu jaringan.

Dari 11 orang pelaku, 6 diantarnya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Komplotan penjahat yang sering meresahkan masyarakat Bandung Raya serta Sumedang ini, sudah melakukan aksinya sebanyak 59 tkp, pencurian motor dan rumah kosong.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 9 unit motor, telepon genggam, kamera slr, televisi serta tabung gas.

Guna mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya, para pelaku terancam hukuman 7 tahun kurungan penjara.

Untuk lebih tahu beri tater-update seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/

Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/