4 Bandar Narkoba Ditangkap, BNN Turut Musnahkan 2,3 Kilogram Sabu

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti 2,3 kilogram sabu.

Barang bukti merupakan hasil sitaan dari 4 orang tersangka bandar narkoba di Pontianak.

Pemusnahan barang bukti 2,3 kilogram sabu dihadiri sejumlah tersangka yang digelar di Kantor BNN Kota Pontianak.

Sebelum dimusnahkan , barang bukti diperiksa terlebih dulu keasliannya .

Narkoba yang dimusnahkan menggunakan mesin insenerator, merupakan hasil pengungkapan beberapa waktu lalu.

Keempat tersangka bandar Narkoba dari Wilayah Pontianak, saat ini masih dalam proses penahanan BNN.