4 Bandar Narkoba Ditangkap, BNN Turut Musnahkan 2,3 Kilogram Sabu
- 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti 2,3 kilogram sabu.
Barang bukti merupakan hasil sitaan dari 4 orang tersangka bandar narkoba di Pontianak.
Pemusnahan barang bukti 2,3 kilogram sabu dihadiri sejumlah tersangka yang digelar di Kantor BNN Kota Pontianak.
Sebelum dimusnahkan , barang bukti diperiksa terlebih dulu keasliannya .
Narkoba yang dimusnahkan menggunakan mesin insenerator, merupakan hasil pengungkapan beberapa waktu lalu.
Keempat tersangka bandar Narkoba dari Wilayah Pontianak, saat ini masih dalam proses penahanan BNN.
Barang bukti merupakan hasil sitaan dari 4 orang tersangka bandar narkoba di Pontianak.
Pemusnahan barang bukti 2,3 kilogram sabu dihadiri sejumlah tersangka yang digelar di Kantor BNN Kota Pontianak.
Sebelum dimusnahkan , barang bukti diperiksa terlebih dulu keasliannya .
Narkoba yang dimusnahkan menggunakan mesin insenerator, merupakan hasil pengungkapan beberapa waktu lalu.
Keempat tersangka bandar Narkoba dari Wilayah Pontianak, saat ini masih dalam proses penahanan BNN.