BNN Provinsi Sumatera Utara Musnahkan Sabu Seberat 36 Kg

  • tahun lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara memusnahkan 36 kilogram sabu.

Narkoba yang dimusnahkan disita dari seorang tersangka yang merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Indonesia-Malaysia.

Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya.

Sabu ini kemudian dimusnahkan dengan menggunakan mesin incinerator. (*)

#bnn #sabu #pemusnahan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

------------

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/395856/bnn-provinsi-sumatera-utara-musnahkan-sabu-seberat-36-kg