PSBB Banjarmasin, Keluar-Masuk Kota Dijaga Ketat Aparat

  • 4 tahun yang lalu
BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Hari ini, Jumat (24/04/2020), kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pengendara yang masuk Banjarmasin diperiksa identitas, wajib mengenakan masker, dan menerapkan jaga jarak fisik di atas kendaraan.

Seluruh kendaraan baik roda dua dan empat yang masuk ke dalam kota diberhentikan.

Salah satunya lokasi check point di Jalan Cemara Ujung yang berbatasan dengan Kabupaten Barito Kuala.

Petugas gabungan dari TNI-Polri, Dishub, dan Linmas, memeriksa identitas pengendara termasuk kelengkapan surat kendaraan.

Selama PSBB, kendaraan roda dua tidak diperkenankan berboncengan kecuali merupakan anggota keluarga dan tinggal serumah.

Begitupun kendaraan roda empat, posisi duduk penumpang diatur agar tidak berdekatan.

Dianjurkan