Rapid Test Tidak Diprioritaskan Untuk Anggota DPR

  • 4 tahun yang lalu
Presiden Joko Widodo memprioritaskan rapid test atau tes cepat covid-19 untuk tenaga medis dan keluarga. Mereka dianggap paling rentan terpapar korona.



Rapid test juga diutamakan untuk orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan warga yang tinggal di zona rawan covid-19, seperti Jakarta Selatan.



Sejumlah legislator sebelumnya meminta pemerintah memberikan 'jatah' rapid test untuk mereka dan keluarganya. Namun, wacana ini menuai kritik.

 

Partai NasDem tidak setuju rapid test untuk wakil rakyat dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggota DPR harus merogoh kocek sendiri untuk mengetahui kondisi kesehatannya.
Rapid Test Tidak Diprioritaskan Untuk Anggota DPR