Polemik Pemulangan WNI Eks ISIS, Anggota DPR: Saya Tidak Yakin Mereka \"Sembuh\"

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI mengkritisi wacana pemulangkan 600 WNI Eks ISIS dari Timur Tengah. Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir menilai wacana pemulangan WNI mantan ISIS harus dikaji mendalam termasuk aspek positif dan negatif bagi masyarakat Indonesia.

Politisi Golkar ini menyatakan 600 WNI itu sudah terpapar paham radikalisme. untuk itu pemerintah harus bekerja keras melakukan de-radikalisasi, termasuk pengawasan kegiatan sehari-hari.

Selain itu, Komisi III DPR pun meragukan kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam menjalankam program de-radikalisasi, sebab selama ini dinilai belum memiliki hasil signifikan.

Sebelumnya, Kepolisian RI menyampaikan, 47 dari 600 WNI eks ISIS yang rencananya dipulangkan ke Indonesia berstatus tahanan. Nantinya proses verifikasi dan profiling menjadi penting untuk mengetahui latar belakang mereka.

Selain memverifikasi 600 WNI yang rencananya dipulangkan, Pemerintah Indonesia akan berkoordinasi dengan Pemerintah tempat WNI eks ISIS ini berada seperti di Suriah, Irak, dan Iran.