Pertemuan Pimpinan MPR dengan Komisioner KPK

  • 5 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pertemuan Pimpinan MPR dengan Komisioner KPK di Ruang Pimpinan MPR, Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Pertemuan ini dalam rangka silaturahmi, sekaligus perkenalan dengan pimpinan lembaga antirasuah yang baru dilantik pada Desember 2019.

Selain itu, pimpinan MPR juga meminta KPK untuk ikut memantau kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik seperti kasus Asuransi Jiwasraya dan juga Asabri.

\"Misalnya soal Jiwasraya, walaupun sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung dan memberikan kepercayaan penuh, tidak salahnya juga KPK ikut memantau atas perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung di kejaksaan,\" kata Bambang.

Hal-hal lainnya juga di tekankan oleh ketua MPR bahwa MPR berharap KPK terus dapat melihat adanya upaya-upaya potensi korupsi, yang tujuannya adalah untuk terus memperbaiki atau meningkatkan kinerja KPK dibawah kepemimpinan yang baru.

Ketua MPR juga menekankan bahasan terkait dengan perkembangan eragulasi hubungan kerja sama antara dewan pengawas KPK yang mengeluarkan surat izin dalam penggeledahan dengan penyidik KPK.

Terkait dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan yang beberapa waktu lalu kemudian berbuntut dengan gagal nya KPK dalam melakukan mpenggeledahan di kantor PDI-P, menurut MPR tidak bisa di nilai bahwa Undang-Undang KPK yang baru ini melemah kan fungsi KPK itu sendiri.

Karena menurut Bambang ketua MPR bahwa yang sudah dilakukan oleh dewan pengawas KPK dan penyidik KPK ini sudah sesuai dengan Undang-Undang yang memang tujuannya untuk mengedepan kan asas pra duga tak bersalah dan juga kehati-hatian, meskipun ujungnya adalah KPK gagal dalam melakukan dikantor PDI-P.

Dianjurkan