Dua Bos Pinjaman Online Ilegal di Pluit Ditangkap

  • 4 tahun yang lalu
Dua pelaku pinjaman online yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang, akhirnya ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Dua tersangka ini merupakan WNA asal Tiongkok yang terdiri dari pria dan wanita. Dua pelaku pinjaman online ditangkap di Batam saat hendak menyeberang ke Singapura. Total ada lima tersangka dalam sindikat simpanan online ilegal ini. 
Dua Bos Pinjaman Online Ilegal di Pluit Ditangkap