OJK Kembali Temukan 297 Pinjaman <i>Online</i> Ilegal

  • 5 tahun yang lalu
Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi OJK kembali menemukan 297 fintech ilegal. OJK pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. 
OJK Kembali Temukan 297 Pinjaman Online Ilegal