Profil Ajun Inspektur Polisi Dua (Anumerta) Karel Satsuit Tubun - Anggota Korps Brimob

  • 5 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM – Aipda (Anumerta) Karel Satsuit Tubun atau yang lebih sering disebut KS Tubun merupakan seorang Pahlawan Revolusi.

KS Tubun menjadi korban dalam tragedi berdarah Gerakan 30 September (G30S).

Saat terjadi G30S, KS Tubun tengah berjaga di rumah Wakli Perdana Menteri Johanes Leimena.

Selain ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi, nama KS Tubun juga banyak dipakai sebagai nama jalan di berbagai kota di Indonesia.

KS Tubun juga merupakan polisi pertama yang dianugerahi gelar pahlawan.

Bahkan sampai 50 tahun pasca meletusnya peristiwa G30S, KS Tubun menjadi satu-satunya pahlawan yang berlatar belakang polisi.

Hingga akhirnya pada 2015, Moehammad Jasin ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

Kehidupan Pribadi

KS Tubun lahir di Tual, Maluku Tenggara pada 14 Oktober 1928.

KS Tubun lahir dari keluarga yang serba berkecukupan, bahkan tidak jarang kekurangan.

Ayahnya bernama Primus Satsuit Tubun, seorang penganut agama Katolik yang ketat.

KS Tubun memiliki tiga orang saudara, tiga laki-laku dan dua perempuan.

Pada 1959, KS Tubun menikah dengan seorang gadis Jawa, Margaretha.

Dari pernikahan itu, KS Tubun dan Margaretha dikaruniai tiga orang anak di antaranya Philipus Sumarno, Petrus Indro Waluyo, Linus Paulus Suprapto.

KS Tubun meninggal pada 1 Oktober 1965 sebagai korban tragedi berdarah G30S, dua pekan sebelum ulang tahunnya yang ke-37.

Saat itu, KS Tubun tengah berjaga di rumah Wakil Perdana Menteri Johanes Leimena.

Ketika pasukan penculik G30S hendak menculik Jenderal AH Nasution di Jalan Teuku Umar, sebagian pasukan hendak melumpuhkan pengawalan yang menjaga rumah Johannes Leimena yang letaknya berdekatan dengan rumah Nasution.

Saat itu, KS Tubun mendapat giliran untuk berjaga di pos jaga, sedangkan teman-temannya di tempat lain.

KS Tubun dikeroyok delapan orang penculik yang kemudian menghabisi nyawanya dengan peluru panas.

Pada 5 Oktober 1965, KS Tubun ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi berdasarkan Surat Keputusan Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia/Komando Operasi Tinggi (KOTI) nomor 114/KOTI/1965 pada 5 Oktober 1965.

Selain itu, pangkatnya dinaikkan menjadi Ajun Inspektur Polisi II.

KS Tubun dimakamkan ke Taman Makam Pahlawan di Kalibata, Jakarta Selatan.

Riwayat Pendidikan

Karena lahir dari keluarga kurang mampu, KS Tubun hanya sempat mengenyam pendidikan formal di SD Katolik di Tual, Maluku Tenggara.

KS Tubun menyelesaikan pendidikan dasarnya pada 1941.

Ketika KS Tubun masih bersekolah, ibunya meninggal dunia.

Sementara untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, KS Tubun harus pergi ke tempat lain yang tentu akan memakan banyak biaya.

Baru pada 1951, ketika Kepolisian Negara (sekarang Polri) membuka kesempatan para pemuda untuk menjadi anggota polisi, KS Tubun tidak menyia-nyiakan kesempatan itu.

KS Tubun langsung mendaftarkan diri untuk mengikuti pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) di Ambon.

Sebelum diterima, KS Tubun harus mengikuti ujian saringan lebih dulu.

Ujian tersebut akhirnya dapat dilewati dengan baik, KS Tubun diterima di SPN.

Pendidikan di SPN berlangsung selama enam bulan, KS Tubun mengikutinya dengan tekun.

Selama masa pendidikan, bakatnya sebagai seorang polisi sudah kelihatan.

Dianjurkan