Profil Mohammad Hatta - Proklamator dan Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia
  • 5 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Saat masih duduk di bangku sekolah Hatta aktif sebagai anggota perkumpulan Jong Sumatranen Bond.

Karier Hatta di dunia politik semaking berkembang ketika Hatta melanjutkan studinya di Belanda. Hatta mendaftarkan dirinya sebagai anggota Indische Vereniging yang akhirnya berganti nama menjadi Perhimpunan Indonesia (PI).

Minatnya yang besar dalam bidang politik membuatnya mengambil jurusan hukum negara dan hukum administratif.

Pada 17 Januari 1926, Hatta terpilih menjadi ketua PI. Hatta berturut-turut terpilih menjadi ketua PI sampai 1930.

Pada awalnya PI adalah organisasi mahasiswa biasa kemudian berubah menjadi organisasi politik yang berpengaruh pada perkembangan politik di Indonesia.

Pada 1926, Hatta memimpin delegasi ke Kongres Demokrasi Internasional untuk Perdamaian di Bierville, Perancis. Tujuan Hatta menghadiri Kongres ini untuk memperkenalkan nama 'Indonesia' disamping menyebutnya dengan Hindia Belanda.

Setelah menyelesaikan masa studinya di Belanda, pada 1932 Hatta kembali ke Indonesia dan sibuk menulis berbagai artikel ekonomi dan politik untuk Daulat Ra’jat. Selain itu Hatta juga aktif dalam dunia politik dan bersama Sjahrir mendirikan partai bernama Partai Pendidikan Nasional Indonesia. Karena mendirikan partai inilah Hatta akhirnya diasingkan oleh kolonial.

Karena semangat perjuangannya memerdekakan Indonesia,pada 1934 Hatta dan teman-temannya dipenjara di Glodok. Setahun kemudian mereka diasingkan kembali di Boven Digul Papua, yang dikenal sebagai tempat pengasingan yang paling menyeramkan. Selama di pengasingan Hatta aktif menulis buku.

Pada 1936, Hatta dipindahkan ke Banda Neira dan dipindahkan lagi ke Sukabumi pada 1942.

Dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) membentuk panitia kecil yang disebut Panitia Sembilan yang beranggotakan Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, Achmad Soebardjo, A.A. Maramis, Abdulkahar Muzakir, Wahid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso. Tugas dari Panitia Sembilan adalah mengolah usul dan konsep para anggota mengenai dasar negara Indonesia.
Dianjurkan