Pemilu 1955, Pemilu yang Memperebutkan 260 Kursi DPR dan 520 Kursi Konstituante

  • 5 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM – Pemilu 1955 merupakan pemilu yang diadakan pertama di Indonesia.

Pada saat itu pemilu 1955 dikenal dengan pemilu yang paling demokratis.

Pada saat itu pemilu 1955 diadakan ketika indonesia mengalami kekacauan yang menjadikannya kurang kondusif.

Kekacauan tersebut antara lain kekacauan dari pemberontakan DI/TII (Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia) yang dipimpin Kartosuwiryo.

Pada saat itu anggota bersejanta masih diberikan kewenangan untuk mengikuti pemilu.

Latar Belakang

Setelah tiga bulan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, pemerintah sudah berniat untuk mengadakan pemilu.

Hal ini telah dinyatakan pada 3 November 1945 dalam Maklumat X atau Maklumat Wakil Presiden Moh Hatta.

Isi maklumat tersebut menyebutkan bahwa pemilu akan dilaksanakan pada Januari 1946 untuk pemilihan anggota DPR dan MPR.

Namun pada kenyataannya Pemilu dapat dilakukan pada 1955 dan tidak dapat dilaksanakan dalam satu kali kesempatan saja.

Penyebab Indonesia belum bisa menyelenggarakan pemilu pada saat itu karena Indonesia belum memiliki UU yang mengatur pemilu.

Alasan lainnya karena pada saat itu negara sedang dalam kondisi tidak kondusif.

Kemudian pemberontakan dan serbuan pasukan asing ke Indonesia membuat negara Indonesia kembali mengalami peperangan.

Kemudian Maklumat X menjadi dasar dari sistem multi partai yang berada di Indonesia.

Isi maklumat selain kapan dilaksanakannya pemilu juga menyebutkan jika harus dibentuk partai politik sebanyak-banyaknya, agar masyarakat Indonesia mendapatkan pendidikan mengenai politik.

Kemdian Pemilu 1955 akhirnya mendapatkan hukum berupa UU No 7 tahun 1953.

Pada saat itu Undang-Undang dibuat pada masa Kabinet Wilopo sebagai Perdana Menteri dari Partai PNI.

Berdasarkan UU tersebut, pemilu 1955 diadakan untuk memilih anggota DPR dan konstituante.

Dianjurkan