Palagan Ambarawa, Pertempuran Penting di Ambarawa dalam Rangka Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

  • 5 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM – Palagan Ambarawa merupakan sebuah peristiwa perlawanan rakyat Indonesia terhadap sekutu.

Palagan Ambarawa berlangsung antara 20 Oktober sampai 15 Desember 1945 di Ambarawa, Jawa Tengah.

Palagan Ambarawa atau kerap disebut juga Pertempuran Ambarawa merupakan peristiwa pertempuran penting dalam rangka mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Palagan Ambarawa melibatkan pasukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan para pejuang melawan pasukan sekutu.

Palagan Ambarawa meninggalkan catatan historis penting tentang kegigihan pejuang-pejuang Indonesia dalam menghadapi gempuran sekutu yang ingin merengut kembali hak kemerdekaan NKRI.

Latar Belakang

Menyerahnya Jepang kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945 mengakibatkan vacuum of Power atau kekosongan kekuasaan di Hindia Belanda.

Kekosongan tersebut tidak disia-siakan oleh bangsa Indonesia untuk segera memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

Kendati demikian, masih ada saja pihak-pihak yang berusaha mengembalikan Indonesia sebagai jajahan Belanda.

Hal tersebut karena pemerintah Belanda merasa memiliki hak sejarah untuk meneruskan pemerintahan kolonialnya.

Hal ini didasarkan pada perjanjian antara Inggris dengan Belanda yang disebut Civil Affairs Aggreement pada 24 Agustus 1945 yang mengatur pemindahan kekuasaan di Indonesia dari British Military Administration kepada Nitherlands Indies Civil Administration (NICA).

Karena itu, NICA kemudian membonceng tentara sekutu untuk kembali ke Indonesia.

Pada 20 Oktober 1945, pasukan Sekutu yang di bawah Brigadir Bethel mendarat di Semarang.

Adapun maksud mereka datang ke Indonesia di antaranya untuk menerima penyerahan kekuasaan dari tangan Jepang, membebaskan para tawanan perang dan interniran Sekutu, melucuti dan mengumpulkan orang Jepang untuk dipulangkan.

Mereka juga bermaksud menegakkan dan mempertahankan keadaan damai untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah sipil serta menghimpun keterangan tentang dan menuntut penjahat perang.

Melihat maksud sekutu seperti itu, Pemerintah RI pun menyambut baik.

Dianjurkan