Abraham Samad: RUU Mengandung Pelemahan KPK

  • 5 tahun yang lalu
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, mengatakan revisi undang-undang KPK tidak relevan untuk direvisi, bahkan akan melamahkan KPK.



Mantan Ketua KPK, Abraham Samad mengaku sudah melihat draft revisi undang-undang KPK. Ia menilai, RUU tidak menguatkan, justu mengandung pelemahan kepada KPK.

Samad berpendapat, revisi UU KPK dapat mengurangi independensi KPK. Salah satu contohnya, kata Samad, adalah pasal yang mengatur KPK sebagai bagian dari lembaga eksekutif. Menurut Samad, bila KPK menjadi bagian lembaga eksekutif, maka KPK tidak memiliki perbedaan dengan lembaga penegak hukum lainnya, yaitu kepolisian dan kejaksaan.


Dianjurkan