Gugatan Praperadilan Kivlan Zen Ditolak, Kuasa Hukum Hormati Putusan Hakim

  • 5 tahun yang lalu
Artikel Selengkapnya: https://www.suara.com/news/2019/07/30/140504/hakim-tolak-praperadilan-kivlan-zen-polda-dki-kami-sesuai-prosedur

#KivlanZen #GugatanPraperadilan

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen. Dengan demikian, status tersangka yang dialamatkan kepada Kivlan adalah sah. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, polisi telah sesuai prosedur dalam menangani kasus tersebut. Diketahui, kasus yang merundung Kivlan adalah kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan