Presiden Jokowi Direncanakan Teken Keppres Amnesti Baiq Nuril Hari Ini
- 5 tahun yang lalu
Mensesneg Pratikno memastikan Presiden Joko Widodo akan meneken surat pengampunan atau amnesti Baiq Nuril hari ini, Senin (29/07/2019). Amnesti ini membebaskan Baiq Nuril dari hukuman enam bulan penjara dan denda Rp500 juta.
Presiden Jokowi Direncanakan Teken Keppres Amnesti Baiq Nuril Hari Ini
Presiden Jokowi Direncanakan Teken Keppres Amnesti Baiq Nuril Hari Ini