Menkominfo Jamin Data Pelanggan Kartu Prabayar Aman

  • 5 tahun yang lalu
Pengguna kartu prabayar kini diwajibkan untuk mendaftarkan ulang kartu prabayarnya dengan mencantumkan NIK KTP-el dan nomor Kartu Keluarga. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara pun menjamin data pelanggan kartu prabayar aman. Meski UU Perlindungan Data Pribadi belum digodok, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.