Mantan Rektor Unsyiah Terjerat Korupsi Beasiswa

  • 5 tahun yang lalu
Metrotvnews.com, Banda Aceh: Mantan Rektor Universitas Syiah Kuala periode 2006 sampai 2010, Prof Darni M Daud, terjerat kasus korupsi beasiswa dan bantuan guru terpencil, Jumat (14/2). Dalam sidang tuntutan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Banda Aceh, jaksa penuntut umum menuntut Darni untuk membayar uang kerugian negara sebesar Rp 1,7 miliar dan denda Rp 300 juta serta hukuman 8 tahun penjara.