Viral WNA China Miliki E-KTP di Cianjur, Menaker Kemendagri Buka Suara

  • 5 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar e-KTP untuk warga negara asing (WNA) yang bertuliskan China yang tinggal di Cianjur.

Foto e-KTP tersebut bersebar luas di media sosial baik Twitter maupun Facebook dan menjadi perbincangan.

Tampak bentuknya seperti e-KTP pada mestinya, hanya ada tambahan kolom kewarganegaraan di bawah kolom pekerjaan.

Di foto yang beredar, e-KTP tersebut milik GC yang berwarganegara China berdomisili di Cianjur.

E-KTP tersebut dibuat pada tahun 2018 dan berlaku hingga tahun 2023.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Tenaga Kerja Muhammad Hanif Dhakiri memastikan foto yang beredar tersebut merupakan hoaks.

"Super hoaks. Itu editan," ujar Hanif, Selasa (26/2/2019).

Hanif mengtakan GC warga negara Cina telah mengantongi izin tinggal, tetapi tidak memiliki e-KTP.

"Saya sudah dapat informasi bahwa itu editan. Jadi, dibuat seolah-olah ada e-KTP,” tambahnya.

Dia berharap masyarakat tidak mudah percaya terkait beredarnya berita yang tidak benar.

Sementara, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan eKTP untuk WNA adalah sebuah bentuk perwujudan sistem single identity number.

"Kalau single identity number untuk pelayanan publik kan. Orang asing juga dapat pelayanan publik di Indonesia, bank, dia mau sekolah, pelayanan di rumah sakit," kata Zudan, Selasa (26/2/2019) malam.

Namun, WNA tersebut tidak memiliki sama sekali hak politik di Indonesia.

"Yang tidak diberi adalah hak-hak politik, tidak boleh memilih dan tidak boleh dipilih," kata Zudan.

(Kompas.com/Tribun Video)
https://regional.kompas.com/read/2019/02/27/06581421/menaker-hanif-dhakiri-e-ktp-wn-china-adalah-hoaks-itu-editan?utm_campaign=Dlvrit&utm_source=Facebook&utm_medium=Social

Dianjurkan