Kirim Whats App ke Ketua Dewas dan Dirut BPJS TK, SAB Akui Punya Hubungan Khusus Dengan RA

  • 5 tahun yang lalu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Dewas BPJS TK Guntur Witjaksono mengatakan anggota Dewas BPJS TK terduga pelaku perkosaan terhadap asisten ahlinya, SAB sempat mengirim pesan via Whats App kepada dirinya dan Dirut BPJS TK Agus Susanto pada 28 November 2018.

Pesan tersebut dikirim SAB setelah terduga korban, RA, mengunggah chat tidak senonoh yang diduga dikirim SAB kepadanya.

Hal itu diungkapkan Guntur di sebuah Hotel di Kawasan Gatot Subroto Jakarta Selatan pada Jumat (11/1/2019).

"Ketika malam, saya sudah di rumah saya mendapat WA (pesan Whats App) dari SAB. WA itu dikirim ke saya dan Pak Dirut, menyatakan langsung merujuk kepada postingan-postingan tersebut kalau SAB mengakui terjebak dalam hubungan khusus (dengan RA) pada malam itu," kata Guntur.

Sebelumnya, Guntur mengatakan di hari yang sama sekira pukul 18.00 WIB ia mendapat laporan bahwa RA mulai mengunggah chat yang tidak senonoh.

Ia pun terkejut dan meminta sekretaris Dewas untuk mengingatkan RA agar tidak mengunggahnya lagi.

Keesokan paginya hal itu kemudian dibawa ke rapat Dewas.

"Dan rekomendasinya diingatkan (kepada RA) agar jangan posting terus. Karena keluar terus postingan itu. Rapat Dewas itu memutuskan untuk kita berikan skors (kepada RA)," kata Guntur.

Menurutnya, skors itu juga secara implisit dimaksudkan untuk mencegah pertemuan SAB dengan RA karena konteksnya semakin membahayakan.

Kemudian berikutnya Dewas mengadakan rapat lagi tanggal 30 November 2018 ketika SAB sudah pulang dari perjalanan dinas ke Jepang.

Pada saat itu Dewas mengklarifikasi langsung kepada SAB soal kejadian tersebut.

"Saat itu SAB memang mengakui ada hubungan khusus. Dan minta maaf kepada kami semua. Ya sudah kalau begini berarti benar-benar terjadi," kata Guntur.

Sore harinya, Guntur bersama dengan anggota Dewas lainnya ke Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) karena aduan tersebut akan bermuara ke sana.

Setelah bertemu dengan Ketua DJSN, ia menyampaikan secara umum duduk perkaranya.

Sekembalinya dari DJSN Guntur kembali dengan saran bahwa aduan itu harus tertulis namun postingan RA masih berjalan.

Kemudian anggota Dewas lainnya, Rekson Silaban bertemu dan menasehati RA untuk mengirim aduan tersebut ke DJSN.

"Karena barangkali dia (RA) belum tahu prosedurnya. Akhirnya syukur tanggal 6 (Desember 2018) baru ada aduan masuk. Baru kronologisnya kami baca. Jadi selama itu kita pada saat itu di Jepang, di sana kita membaca kronologis kejadiannya," kata Guntur.

Sekembalinya dari Jepang Dewas kemudian kembali mengadakan rapat untuk memberikan hukuman kepada SAB.

"Karena kewenangan saya nggak bisa nyabut (pecat) yang bisa nyabut Presiden. Saya minta dia (SAB) non aktif sebagai ketua komite anggaran audit dan aktuaria yang disambutnya dengan pengunduran diri. Yasudah, pas," kata Guntur.

Dianjurkan