Kasus Plecehan Seksual Anggota Dewas BPJS TK, Ini Kata Ade Armando

  • 5 tahun yang lalu
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebagai pembela korban plecehan seksual anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dewas BPJS TK), Ade Armando akui pada awalnya ingin menyelesaikan secara musyawarah.

Hal tersebut dinyatakan dalam jumpa pers yang digelar di sebuah kantor partai politik, Jalan K.H. Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).

Lelaki kelahiran Jakarta 57 tahun lalu itu mengaku pada awalnya tidak ingin membawa kasus plecehan tersebut ke ranah hukum.

Namun, diakuinya pihak Dewas BPJS TK dianggapnya tak kooperatif untuk menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah.

Bahkan terduga pelaku plecehan seksual yang merupakan anggota Dewas BPJS TK bernama Syafri Adnan Baharuddin melaporkan dirinya dan korban, Rizky Amelia ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Tadinya ngga ada urusan pidana, ngga ingin memenjarakan (terduga pelaku). Tapi kalau sekarang diperlakukan seperti itu, kami mendukung (penyelesaian jalur hukum)," kata Ade Armando.

Ade Armando mengaku telah mengajak pihak Dewas BPJS TK bertemu untuk bermusyawarah, namun ketujuh anggota Dewas BPJS TK atau yang mewakili tak kunjung menemuinya.

Sebagaimana diketahui, Tenaga Kontrak Asisten Ahli Dewas BPJS TK, Rizky Amelia mengaku dilecehkan secara seksual oleh anggota Dewas BPJS TK, Syafri Adnan Badarudin dari April 2016 hingga November 2018.

Setelah kejadian awal plecehan seksual terjadi, Amel sempat mengadu ke salah satu kolega Syafri, namun tak mendapatkan respon yang berarti.