Pemerintah Cabut Badan Hukum Ormas HTI

  • 6 years ago
Pemerintah Cabut Badan Hukum Ormas HTI
Langkah tegas pemerintah untuk membubarkan Ormas anti Pancasila terbukti dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) pencabutan Badan Hukum Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hari ini (19/7). Keputusan pembubaran HTI oleh pemerintah muncul sejak Mei 2017 silam. Menkopolhukam Wiranto, saat itu menjelaskan alasan dibubarkannya HTI karena dianggap melenceng dari Ideologi Pancasila dan berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. #VisuallyYours
.
.
.
*FOLLOW OUR OFFICIAL ACCOUNT*
Website: visualtv.live
YouTube: youtube.com/c/visualtvlive
Vidio.com: visualtvdotlive
Facebook: facebook.com/visualtvdotlive
Instagram: @visualtvdotlive
Twitter: @visualtvdotlive
BBM Channel: @visualtvdotlive
Line: @VisualTVdotLive