BI Segera Atur Bayar Listrik Wajib Non-tunai

  • 6 tahun yang lalu
Bank Indonesia segera meluncurkan skema pembayaran listrik non-tunai. Menurut rencana, pembayaran model ini akan berlaku di tahun 2018.

Skema ini dikeluarkan agar masyarakat tidak terkena biaya tambahan.

Saat ini sejumlah layanan bank dan lembaga tekfin sudah melayani pembayaran listrik non-tunai.

Pembayaran listrik secara non-tunai juga akan jadi bagian dari Gerbang Pembayaran Nasional atau National Payment Getaway.

Dianjurkan