Transaksi Kartu Debet Masih Bergantung dari Asing

  • 7 tahun yang lalu
Tumbuhnya transaksi keuangan non-tunai sepertinya belum memberikan efisiensi ekonomi. Soalnya, lebih dari separuh transaksi masih harus melalui proses di luar negeri.

 

Berdasarkan data asosiasi sistem pembayaran Indonesia, transaksi yang harus diproses prinsipal asing mencapai Rp 140 Triliun per tahun.

Padahal, jika melihat lokasi transaksi, hampir seluruhnya dilakukan di dalam negeri dengan melibatkan bank dan merchan domestik.

 

Untuk itu, pembentukan gerbang pebayaran nasional atau GPN sangat penting untuk menekan biaya transaksi.