Diduga Terlibat Terorisme, 490 WNI Ini Dideportasi

  • 7 tahun yang lalu
490 Warga Negara Indonesia dideportasi dari sejumlah negara. Mereka dideportasi karena diduga terkait dengan terorisme, baik langsung maupun tak langsung. 490 WNI dideportasi sejak tahun 2015 hingga Oktober 2017.



Dari jumlah itu, mayoritas WNI dideportasi oleh pemerintah Turki. Mereka ditangkap petugas keamanan di sejumlah wilayah perbatasan di wilayah Turki.



Diduga WNI yang tertangkap akan bergabung dengan kelompok teroris.