Per 31 Oktober 2017, Transaksi Non Tunai Berlaku Penuh

  • 7 tahun yang lalu
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 16 tahun 2017 tentang Transaksi Non Tunai di jalan tol.

Di wilayah Jabotabek saat ini hanya menyisakan satu gerbang tol di Tol Jakarta-Tangerang yang masih memberlakukan transaksi tunai. Begitu juga untuk Tol Purbaleunyi, sejak 29 Oktober semua transaksi sudah non tunai.

Sedangkan untuk Tol Surabaya-Gempol pintu Tol Suramadu menjadi pintu terakhir yang memberlakukan transaksi non tunai mulai 31 Oktober 2017.