JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan pungli senilai Rp4 miliar yang terjadi di Rutan KPK kini tengah diusut oleh tim khusus.
Puluhan pegawai KPK diduga ikut terlibat dalam kasus pungli di Rutan KPK.
Nasib mereka kini telah dinon-aktifkan.
Sementara untuk pemeriksaan disiplin, KPK telah memeriksa 15 orang.
Tim khusus bahkan dibentuk untuk mengusut dugaan pungli di dalam rutan.
KPK bahkan turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
Namun praktik pungli ini akan sulit diungkap apabila pelaku bertransaksi dengan uang tunai di luar sistem perbankan.
Dewas KPK, Albertina Ho dalam Program Rosi memaparkan pungli di Rutan KPK diduga telah berlangsung lama.
Sederet skandal yang terjadi ditubuh KPK seolah mencoreng nama baik KPK yang selama ini dikenal garang dalam penindakan korupsi.
Apalagi kepercayaan publik belum pulih setelah mantan wakil Ketua KPK, Lili Pintauli diberhentikan oleh Dewas Pengawas KPK pada bulan Juli 2022 karena dinilai melanggar etik.
Baca Juga Mahfud MD soal Al-Zaytun: Harus Dibina, yang Salah Orangnya, Bukan Ponpesnya! di https://www.kompas.tv/video/421338/mahfud-md-soal-al-zaytun-harus-dibina-yang-salah-orangnya-bukan-ponpesnya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/421339/pungli-rutan-kpk-akan-sulit-diungkap-jika-pelaku-transaksi-dengan-uang-tunai
Puluhan pegawai KPK diduga ikut terlibat dalam kasus pungli di Rutan KPK.
Nasib mereka kini telah dinon-aktifkan.
Sementara untuk pemeriksaan disiplin, KPK telah memeriksa 15 orang.
Tim khusus bahkan dibentuk untuk mengusut dugaan pungli di dalam rutan.
KPK bahkan turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
Namun praktik pungli ini akan sulit diungkap apabila pelaku bertransaksi dengan uang tunai di luar sistem perbankan.
Dewas KPK, Albertina Ho dalam Program Rosi memaparkan pungli di Rutan KPK diduga telah berlangsung lama.
Sederet skandal yang terjadi ditubuh KPK seolah mencoreng nama baik KPK yang selama ini dikenal garang dalam penindakan korupsi.
Apalagi kepercayaan publik belum pulih setelah mantan wakil Ketua KPK, Lili Pintauli diberhentikan oleh Dewas Pengawas KPK pada bulan Juli 2022 karena dinilai melanggar etik.
Baca Juga Mahfud MD soal Al-Zaytun: Harus Dibina, yang Salah Orangnya, Bukan Ponpesnya! di https://www.kompas.tv/video/421338/mahfud-md-soal-al-zaytun-harus-dibina-yang-salah-orangnya-bukan-ponpesnya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/421339/pungli-rutan-kpk-akan-sulit-diungkap-jika-pelaku-transaksi-dengan-uang-tunai
Category
🗞
Berita