Bawa 26 Kilo Ganja, Penumpang Bus Ini Ditangkap

  • 7 tahun yang lalu
Seorang penumpang bus lintas provinsi jurusan Aceh-Palembang ditangkap aparat Polsek Patumbak, Medan, Sumatera Utara, karena diketahui membawa ganja kering. Penangkapan ini bermula dari informasi dari masyarakat yang curiga terhadap barang-barang yang dibawa oleh seorang pria ini.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap bus dan menemukan ganja kering seberat 26 kilogram yang dibawa oleh pelaku. Ia mengaku, diminta membawa ganja ini ke Palembang.



Dari pengakuannya, ia telah tiga kali mengantarkan ganja dari Aceh menuju Palembang dengan cara yang sama. Kini, polisi masih menyelidiki kasus ini, terutama untuk mengetahui identitas pemesan dan pemasok ganja.