Bawa Ribuan Obat Terlarang di KRL, 4 Remaja Ini Ditangkap Petugas

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - 4 pemuda asal Pandeglang yang baru turun dari KRL Commuter Line di stasiun rangkasbitung, Lebak, Banten ditangkap oleh petugas di posko terpadu Covid -19, setelah kedapatan membawa ribuan butir obat terlarang.

Keempat pemuda ini tidak berkutik ketika petugas posko terpadu Covid-19 stasiun Rangkas Bitung, Lebak, Banten, menemukan ribuan butir obat terlarang jenis tramadol dan excimer.

Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas yang melihat ke empat nya dalam kondisi mabuk.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ribuan obat terlarang didalam tas mereka.

Ke empat pemuda ini , kemudian dibawa ke Mapolres Lebak untuk pemeriksaan lebih lanjut.