Walkot Depok: Penyegelan Ahmadiyah Sesuai Undang-undang

  • 7 tahun yang lalu
Pemerintah Kota Depok kembali menyegel tempat ibadah dan tempat pengurus Ahmadiyah di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Penyegelan ini merupakan yang ketujuh dalam enam tahun terakhir. Dalam pertemuan antara Kapolres dan Wali Kota Depok diungkapkan, penyegelan dilakukan atas dasar surat keputusan bersama tiga menteri, peraturan gubernur, serta peraturan Wali Kota Depok sejak tahun 2011. Tiga aturan ini berisi larangan penyebaran paham Ahmadiyah.